HUKUM

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Daftar Pencarian Orang Diterbitkan

×

Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Daftar Pencarian Orang Diterbitkan

Share this article
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Daftar Pencarian Orang Diterbitkan
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung: Daftar Pencarian Orang Diterbitkan

GemaWarta – 23 Juni 2026 | Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus berkembang. Polda Jawa Barat telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mantan istri Taufik Hidayat juga diduga menjadi korban kekerasan oleh pelaku.

Penyidik masih membuka peluang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor agar dapat dilakukan pendalaman lebih lanjut. Polda Jawa Barat memastikan proses pengejaran terus berlangsung untuk menangkap Taufik Hidayat. Kejaksaan Negeri Surabaya juga menangkap Liem Susilowati, terpidana kasus korupsi kredit fiktif, setelah menjadi DPO selama empat tahun.

🔖 Baca juga:
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Gandeng KPK Pulihkan Rp20,2 Miliar Aset Korupsi, Sementara Tersangka Pungli ESDM Dikepung

Sementara itu, Satu dari dua pelaku perampokan terhadap petani di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, yang buron selama sembilan bulan, akhirnya ditangkap. Pelaku yang ditangkap yakni berinsial MAS. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum terus berjalan untuk menangkap pelaku kejahatan dan memberikan keadilan kepada korban.

🔖 Baca juga:
Prakiraan Cuaca 16 Mei 2026: Waspada Hujan Lebat di Tiga Wilayah

Penyidik terus bekerja keras untuk menangkap Taufik Hidayat dan pelaku lainnya yang masih buron. Masyarakat juga diminta untuk membantu dengan memberikan informasi tentang keberadaan pelaku. Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus kejahatan dapat segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

🔖 Baca juga:
Kejagung dan Polri Berlomba Bongkar Korupsi, Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *