GemaWarta – 23 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya integritas dalam penanganan kasus korupsi dan kaderisasi partai politik. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengharapkan partai politik memilih kader yang memiliki integritas karena akan berdampak pada kesejahteraan dan kebijakan pembangunan serta hukum.
Setyo menegaskan bahwa integritas merupakan aspek utama yang harus dimiliki setiap kader partai. Ia juga menyerahkan penilaian terkait mantan narapidana korupsi yang kembali masuk partai politik kepada masyarakat. Masyarakat dapat menilai sendiri rekam jejak maupun langkah politik seseorang.
KPK menilai koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi prinsip penting agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan perkara. Dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), KPK memilih fokus pada pencegahan korupsi melalui evaluasi tata kelola dan rekomendasi perbaikan sistem.
Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1 triliun. KPK berperan dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penguatan sistem pencegahan. Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan tata kelola pemerintahan diperbaiki agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Ditjen Imigrasi telah mengevaluasi internal usai terungkapnya kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi lainnya. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik korupsi di Imigrasi.
KPK menduga tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sempat panik ketika Lembaga Antirasuah mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tersangka tersebut menarik uang dari sejumlah rekening yang menggunakan nama orang lain.
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, mengumumkan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah berkunjung ke Solo dan bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Langkah politik Nur Alam tersebut mendapat perhatian publik mengingat rekam jejak hukumnya dalam kasus korupsi perizinan pertambangan yang pernah ditangani KPK.
Kesimpulan dari berbagai peristiwa tersebut adalah bahwa integritas merupakan aspek penting dalam penanganan kasus korupsi dan kaderisasi partai politik. KPK dan lembaga penegak hukum lainnya harus terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi dan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan diperbaiki agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.











