HUKUM

KPK Ungkap Kasus Korupsi Bupati Langkat: Dari OTT hingga Penangkapan

×

KPK Ungkap Kasus Korupsi Bupati Langkat: Dari OTT hingga Penangkapan

Share this article
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bupati Langkat: Dari OTT hingga Penangkapan
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bupati Langkat: Dari OTT hingga Penangkapan

GemaWarta – 04 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Rangkaian kejadian bermula setelah Syah Afandin menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada Rabu, 1 Juli 2026. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

🔖 Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan dan Tantangan

Penyelidikan KPK menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik. Proses penangkapan berlangsung di beberapa lokasi berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan, melibatkan beberapa individu yang diduga terlibat.

Syah Afandin bersama dengan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap proyek yang merugikan daerah.

KPK juga menyita sejumlah mata uang asing atau valuta asing (valas) senilai Rp983 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Uang tunai sebesar Rp247,7 juta juga disita dalam operasi tersebut.

🔖 Baca juga:
Gelombang OTT Kepala Daerah Memicu Seruan Evaluasi Pilkada Langsung, Tito Karnavian Tegaskan Rakyatlah Penentu

Penyidik juga mengamankan uang tunai Rp100 juta dari mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SYH. KPK juga menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total saldo mencapai Rp2,27 miliar.

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa Syah Afandin menerima uang ‘pengamanan’ dari hasil pertambangan PT Alamjaya Barapratama. Penyidik juga menemukan 55 keping logam yang diduga platinum dengan berat total sekitar 55 kilogram di dalam mobil Syah Afandin.

KPK terus berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan demi terciptanya tata kelola yang bersih dan transparan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka: Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif.

🔖 Baca juga:
Nadiem Makarim Absen Sidang Korupsi Chromebook; Guru Ungkap Perangkat Tetap Berfungsi Tanpa Internet Stabil

Kesimpulan dari kasus ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan penangkapan Bupati Langkat dan penemuan bukti-bukti korupsi, KPK membuktikan komitmennya untuk menjaga keuangan negara dan kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *