Kriminal

Motif Cemburu Foto Istri di TikTok Pecah, Pelaku Pembunuhan Kuli Bangunan di Wonokusumo Surabaya Ditangkap

×

Motif Cemburu Foto Istri di TikTok Pecah, Pelaku Pembunuhan Kuli Bangunan di Wonokusumo Surabaya Ditangkap

Share this article
Motif Cemburu Foto Istri di TikTok Pecah, Pelaku Pembunuhan Kuli Bangunan di Wonokusumo Surabaya Ditangkap
Motif Cemburu Foto Istri di TikTok Pecah, Pelaku Pembunuhan Kuli Bangunan di Wonokusumo Surabaya Ditangkap

GemaWarta – 03 Mei 2026 | Polisi Surabaya berhasil mengungkap motif di balik tragedi pembunuhan kuli bangunan di Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya, yang menghebohkan publik. Pelaku, seorang pria berinisial HK berusia 44 tahun, ditangkap pada Minggu, 3 Mei 2026 setelah melarikan diri bersama tiga rekan. Motif utama yang diidentifikasi aparat adalah rasa cemburu yang memuncak setelah menemukan foto istri pelaku bersama pria lain di aplikasi TikTok.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, HK menemukan foto tersebut pada Jumat malam, 24 April, ketika ia membuka ponsel istrinya dengan maksud menelusuri TikTok. Gambar tersebut menampilkan istrinya berpose bersama seorang pria yang tidak dikenal, memicu rasa sakit hati dan kecemburuan yang mendalam pada HK.

🔖 Baca juga:
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Patuh PP TUNAS dan Dorong Platform Lain Ikuti

Berawal dari rasa cemburu tersebut, HK kemudian melakukan pencarian identitas pria dalam foto. Ia berhasil mengidentifikasi korban sebagai Hasan, 37 tahun, warga Omben, Sampang, Madura, yang bekerja sebagai kuli bangunan. Penyelidikan menunjukkan bahwa HK mengetahui alamat tempat tinggal Hasan, sehingga ia dapat merencanakan aksi balas dendam.

Pada hari berikutnya, 25 April, HK bertemu secara tidak sengaja dengan Hasan yang sedang berboncengan bersama temannya. HK mengikuti korban hingga ke kawasan tempat tinggalnya di Wonokusumo Jaya. Pada malam itu, ia kembali ke lokasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut dan menyiapkan senjata tajam, yakni sebuah celurit.

Pada Rabu, 2 Mei, HK bersama tiga rekannya yang dikenal sebagai S, SR, dan I, berangkat menggunakan dua sepeda motor dari pertemuan di Jalan Kedungmangu, Surabaya. Mereka tiba di lokasi dan menunggu Hasan lewat. S dipersiapkan untuk membawa sajam sebagai cadangan bila korban melawan.

🔖 Baca juga:
SIM Keliling Surabaya 14-18 April 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Persyaratan Perpanjangan
  • 24/04: HK menemukan foto istri bersama pria lain di TikTok.
  • 25/04: HK mengidentifikasi korban dan mengikuti Hasan hingga Wonokusumo.
  • 02/05: HK bersama tiga rekan menyiapkan serangan, menunggu Hasan lewat.
  • 02/05 malam: HK menyerang Hasan dengan celurit, menyebabkan luka parah dan meninggal dunia.
  • 03/05: Polisi menangkap HK di tempat persembunyiannya di Jalan Kalimas, Surabaya.

Ketika Hasan melintas, HK langsung menyerang secara brutal, menyabetkan celurit ke arah korban. Serangan tersebut mengakibatkan luka parah yang berujung pada kematian Hasan di tempat kejadian. Setelah aksi, pelaku melarikan diri ke Sampang bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).

Polisi melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk analisis rekaman CCTV yang berhasil mengidentifikasi HK sebagai pelaku utama. Pada Minggu, 3 Mei, tim penyidik menemukan tempat persembunyian HK di Jalan Kalimas, Surabaya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam pembunuhan.

Hingga kini, tiga rekan pelaku, S, SR, dan I, masih dalam pengejaran intensif oleh aparat. Mereka diduga terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan, serta berpotensi menjadi saksi kunci dalam proses persidangan.

🔖 Baca juga:
Rossa Luncurkan Somasi Tegas: Puluhan Akun Sosmed Dituntut Hapus Fitnah Operasi Plastik

Berkenaan dengan pasal yang dikenakan, HK dijerat dengan Pasal 459, sub Pasal 458 ayat (1), serta Pasal 467 ayat (3) dan/atau Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan dakwaan ini mencerminkan beratnya tindak kejahatan yang melibatkan pembunuhan berencana, penggunaan senjata tajam, dan motif pribadi yang memicu tindakan kekerasan.

Kasus ini menambah daftar kejahatan berantai yang menggerakkan kepolisian Surabaya dalam upaya menertibkan keamanan publik. Polisi menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan media sosial, terutama terkait penyebaran foto pribadi yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius bila memicu tindakan kriminal.

Dengan penangkapan HK, pihak kepolisian berharap dapat menyelesaikan proses hukum dengan cepat dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menegakkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *