GemaWarta – 14 April 2026 | Polisi masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan publik pada akhir pekan lalu. Tampang Noval, seorang warga Tangerang Selatan, ditangkap setelah diduga menembak istri keduanya, Zahra Lantong, yang sedang mengandung. Korban, yang sejak lahir mengidap disabilitas, ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah kontrakan mereka.
Menurut keterangan saksi, pada malam kejadian, Tampang Noval terlihat marah dan bersikap cemburu setelah mengetahui bahwa Zahra Lantong tengah hamil. Insiden berawal dari perselisihan verbal yang memuncak menjadi tindakan kekerasan fisik. Tampang menembak Zahra Lantong dari jarak dekat, lalu melarikan diri ke arah jalan utama. Warga sekitar langsung melaporkan kejadian kepada aparat, sehingga tim penyidik dapat mengejar dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari satu jam.
Petugas forensik melakukan otopsi pada jenazah korban untuk mengkonfirmasi penyebab kematian. Hasil awal menunjukkan luka tembak pada dada dan perut, yang berpotensi mengancam janin yang masih berada dalam kandungan. Selain itu, pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban telah hidup dengan keterbatasan fisik sejak lahir, namun tetap aktif dalam kegiatan sehari-hari dan menjadi sosok yang dicintai keluarga serta tetangga.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama terkait isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Organisasi non‑profit yang fokus pada hak-hak penyandang disabilitas menyerukan agar pihak berwenang meningkatkan upaya pencegahan dan memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban.
- Motif: Dugaan cemburu dan perselisihan pribadi.
- Lokasi: Rumah kontrakan di kawasan Tangerang Selatan.
- Korban: Zahra Lantong, wanita berusia 28 tahun, mengandung, serta penyandang disabilitas sejak lahir.
- Pelaku: Tampang Noval, pria berusia 32 tahun, ditangkap dan kini berada di tahanan.
- Status hukum: Masih dalam proses penyidikan, penyidik menunggu hasil otopsi untuk menguatkan dakwaan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak akan ditutup begitu saja. “Kami akan mengusut tuntas segala aspek, termasuk potensi motif tambahan dan jaringan sosial pelaku,” ujar Kapolres Tangerang Selatan dalam konferensi pers. Seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV sekitar rumah kontrakan, sedang diproses untuk memperkuat kronologis kejadian.
Sebagai respons, Kementerian Pemberdayaan Penyandang Disabilitas (KPPD) mengumumkan akan meninjau kembali kebijakan perlindungan korban KDRT yang memiliki disabilitas. Mereka menekankan pentingnya layanan rehabilitasi dan pendampingan hukum yang sensitif terhadap kebutuhan khusus korban.
Kasus ini juga mengingatkan publik tentang pentingnya deteksi dini terhadap tanda‑tanda kekerasan dalam rumah tangga. Lembaga bantuan hukum menyediakan hotline 24 jam untuk melaporkan kasus serupa, dengan jaminan kerahasiaan bagi pelapor.
Dengan berakhirnya penangkapan Tampang Noval, harapan masyarakat adalah agar proses peradilan berjalan adil dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjadi peringatan tegas bagi pelaku kekerasan lain.











