Politik

Ahmad Doli Kurnia Soroti Kebijakan Data, RUU Migas, dan RUU Pemilu dalam Debat Panas DPR 2026

×

Ahmad Doli Kurnia Soroti Kebijakan Data, RUU Migas, dan RUU Pemilu dalam Debat Panas DPR 2026

Share this article
Ahmad Doli Kurnia Soroti Kebijakan Data, RUU Migas, dan RUU Pemilu dalam Debat Panas DPR 2026
Ahmad Doli Kurnia Soroti Kebijakan Data, RUU Migas, dan RUU Pemilu dalam Debat Panas DPR 2026

GemaWarta – 17 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian pernyataan pentingnya terkait tiga agenda legislasi strategis: Undang‑Undang Satu Data Indonesia, Rancangan Undang‑Undang (RUU) Migas, dan RUU Pemilu. Pada serangkaian rapat kerja di gedung DPR, Doli menegaskan perlunya kebijakan berbasis data akurat, menanggapi perdebatan panas seputar RUU Migas, serta mengingatkan urgensi pembahasan RUU Pemilu menjelang pemilu mendatang.

Dalam rapat Prolegnas 2026 bersama Wamenkum Edward Omar Sharif, Doli menyoroti pentingnya UU Satu Data Indonesia sebagai landasan bagi pembuatan kebijakan yang tepat. Ia menjelaskan bahwa data yang terintegrasi dan terpercaya akan meminimalkan duplikasi upaya pemerintah serta meningkatkan efisiensi alokasi anggaran. “Data akurat menjadi fondasi bagi kebijakan yang tidak hanya responsif, tapi juga proaktif,” ujar Doli. Ia menambahkan bahwa implementasi UU Satu Data harus diiringi dengan penguatan infrastruktur teknologi informasi di semua level pemerintahan.

🔖 Baca juga:
Bestari Barus Ungkap Belasan Anggota DPR Akan Pindah ke PSI, Sebut Efek Kebijakan Jokowi

Namun, agenda yang paling memanas adalah pembahasan RUU Migas. Saat rapat Prolegnas mendekati kesimpulan, Wamenkum Edward Omar menanyakan status RUU Migas, mengusulkan penundaan sementara. Pernyataan tersebut memicu perdebatan sengit antar anggota Baleg, khususnya fraksi Golkar yang menuntut agar RUU Migas diturunkan dari prioritas. Doli menjelaskan bahwa perdebatan semacam ini wajar dalam proses demokrasi, namun menekankan pentingnya menjaga agenda tetap fokus pada kepentingan nasional. “Kita harus menilai dampak ekonomi, energi, dan keamanan energi negara sebelum mengambil keputusan akhir,” kata Doli.

Selain itu, Doli menyinggung RUU Pemilu yang masih dalam tahap pembahasan. Ia mengkritik penundaan rapat internal Badan Keahlian Dewan (BKD) yang seharusnya dilaksanakan pada 14 April 2026. Menurut Doli, keterlambatan ini berisiko menghasilkan undang‑undang yang terburu‑buruan, mengabaikan masukan luas dari pemangku kepentingan. “RUU Pemilu tidak boleh dipaksakan menjelang hari pemungutan suara. Kualitas undang‑undang ini menentukan keutuhan demokrasi selama puluhan tahun ke depan,” tegasnya.

Berikut beberapa poin utama yang diangkat Doli dalam rangkaian pernyataannya:

🔖 Baca juga:
War Tiket Haji: Kontroversi, Kritik DPR, dan Keputusan Pemerintah
  • UU Satu Data Indonesia: Menjadi katalisator kebijakan berbasis bukti, memerlukan sinkronisasi lintas kementerian.
  • RUU Migas: Perlu evaluasi mendalam terkait implikasi ekonomi dan energi, serta konsensus antar fraksi.
  • RUU Pemilu: Harus dibahas secara komprehensif, tanpa penundaan yang dapat merusak kualitas legislasi.
  • Prolegnas 2026: Menetapkan prioritas legislasi yang selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Doli menutup dengan menegaskan bahwa semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, memiliki tujuan bersama: menghasilkan regulasi terbaik untuk kepentingan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Ia berharap diskusi yang “alot” tetap produktif dan menghasilkan konsensus yang kuat.

Dengan tekanan publik yang semakin tinggi, peran Ahmad Doli Kurnia sebagai mediator dalam perdebatan legislatif menjadi semakin krusial. Kemampuan beliau dalam menyatukan pandangan beragam serta menekankan pentingnya data dan proses legislasi yang matang diharapkan dapat memperkuat kredibilitas DPR dalam menghadapi tantangan kebijakan masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *