GemaWarta – 12 Juni 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini menjadi sorotan karena beberapa kasus korupsi yang melibatkan petinggi di lembaga tersebut. Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, mengumumkan bahwa BGN membuka peluang pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menggunakan sumber pendanaan di luar APBN.
Pendanaan dapat berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN, hibah luar negeri, hingga dukungan perusahaan swasta yang beroperasi di daerah setempat. Namun, pernyataan ini menuai kecaman karena dianggap menunjukkan salah kaprah konsep negara hadir. Dengan menyerahkan pembangunan SPPG pada hibah luar negeri dan perusahaan swasta, negara dianggap abai dan tidak hadir di saat kehadiran negara diperlukan, terutama untuk masyarakat miskin di daerah 3T.
Badan Gizi Nasional juga mengungkap rencana skema penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di wilayah setempat melalui kantin sekolah. Rencana ini dilakukan usai adanya refocusing dan efisiensi anggaran, sehingga diharapkan distribusi MBG dapat lebih efisien. Koordinator Wilayah BGN Kalimantan Tengah (Kalteng), Elisa Agustino, menjelaskan bahwa terdapat wacana dari pimpinan baru BGN untuk membuka opsi pelayanan MBG melalui program pemberdayaan kantin di setiap sekolah.
Pemerintah juga melalui Badan Gizi Nasional mulai menata ulang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG, terutama pada aspek anggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan penataan dilakukan menyusul membengkaknya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai 27.877 titik.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pembelian telur ayam ras di tingkat peternak wajib mengacu pada harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp 26.500 per kilogram (kg). Amran juga mendorong adanya peningkatan frekuensi serapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN), melalui program makan bergizi gratis (MBG) dari satu kali menjadi tiga kali seminggu.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi maupun praktik penjualan titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesimpulan, Badan Gizi Nasional saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kasus korupsi hingga pembangunan yang belum merata. Namun, dengan adanya rencana-rencana baru dan penataan ulang, diharapkan BGN dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.









