GemaWarta – 04 Mei 2026 | Anisa dan Lisbet pertama kali bertemu ketika keduanya masih duduk di bangku SMP di sebuah wilayah permukiman padat penduduk di Jakarta. Persahabatan mereka tumbuh kuat seiring berjalannya waktu, berbagi cerita, cita‑cita, dan kegiatan sekolah. Namun, kedekatan itu menjadi pintu gerbang bagi mereka masuk ke lingkaran pergaulan yang semakin kelam setelah lulus SMA, ketika keduanya mulai terpapar pada jaringan narkoba lokal.
Awal mula keterlibatan Anisa Lisbet dengan narkoba terjadi pada tahun 2019, saat mereka berkenalan dengan seorang pengedar narkoba yang juga merupakan teman sekelas di perguruan tinggi. Pengedar tersebut menawarkan “uang cepat” untuk membantu biaya kuliah. Tanpa menyadari risiko, keduanya mulai mengonsumsi dan kemudian membantu mendistribusikannya ke lingkungan sekitar. Penjualan narkoba ini menjadi sumber pendapatan utama mereka, sekaligus menjerumuskan mereka ke dalam dunia kriminal yang lebih luas.
Seiring waktu, kebutuhan dana semakin meningkat. Anisa dan Lisbet mulai terlibat dalam perampokan rumah warga yang berada di daerah yang sama dengan jaringan narkoba mereka. Metode yang dipilih cukup sederhana: mereka memanfaatkan pengetahuan tentang rutinitas korban, masuk pada malam hari, dan mengambil barang berharga serta uang tunai. Beberapa kasus perampokan yang terjadi dalam enam bulan terakhir tercatat oleh kepolisian, namun pelaku utama belum teridentifikasi hingga penyelidikan mengaitkan pola modus dengan Anisa Lisbet.
Puncak kejahatan mereka terjadi pada awal 2022, ketika Anisa, yang sudah menikah dengan seorang pengusaha, terlibat dalam pembunuhan terhadap mertua laki‑lakinya. Menurut saksi, Anisa menuduh mertua tersebut menuntut hak waris yang tidak adil. Konflik bereskalasi hingga Anisa menembak korban dengan senjata api pribadi. Kasus ini mengguncang keluarga besar dan menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan Anisa Lisbet. Polisi mengungkap bahwa Lisbet turut membantu menyiapkan senjata dan melarikan diri bersama hasil curian.
Investigasi kepolisian mengaitkan sejumlah bukti digital, termasuk rekaman CCTV dan riwayat telepon, yang menunjukkan pergerakan Anisa Lisbet pada malam kejadian. Selain itu, saksi mata mengidentifikasi keduanya sebagai orang yang sering terlihat berinteraksi dengan pelaku perampokan di daerah Kramat Jati. Penangkapan akhirnya dilakukan pada Mei 2023 setelah operasi gabungan antara Unit Reserse Kriminal dan Satuan Narkotika.
Pengadilan menuntut Anisa dan Lisbet dengan dakwaan narkotika, perampokan bersenjata, dan pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menampilkan dinamika persahabatan yang berubah menjadi kolaborasi kriminal, serta menimbulkan pertanyaan tentang peran lingkungan sosial dalam memicu perilaku menyimpang.
Para ahli kriminologi menilai bahwa faktor-faktor seperti tekanan ekonomi, pengaruh pergaulan, dan kurangnya pengawasan keluarga berkontribusi pada jatuhnya Anisa Lisbet ke dunia kejahatan. Program rehabilitasi narkoba serta pencegahan kejahatan berbasis komunitas diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan. Pemerintah daerah juga berjanji meningkatkan patroli keamanan dan edukasi anti‑narkoba di sekolah‑sekolah.
Kasus Anisa Lisbet menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persahabatan yang tampak biasa dapat menyembunyikan potensi bahaya bila tidak dibarengi nilai moral dan pengawasan. Upaya bersama antara keluarga, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memutus rantai kejahatan sejak dini. Dengan demikian, tragedi serupa diharapkan tidak terulang kembali.











