Ekonomi

Sensus Ekonomi 2026: Membuka Tabir Perekonomian Indonesia

×

Sensus Ekonomi 2026: Membuka Tabir Perekonomian Indonesia

Share this article
Sensus Ekonomi 2026: Membuka Tabir Perekonomian Indonesia
Sensus Ekonomi 2026: Membuka Tabir Perekonomian Indonesia

GemaWarta – 10 Agustus 2026 | Sensus Ekonomi 2026 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbarui data struktur perekonomian nasional, termasuk kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, dan kali ini dilaksanakan untuk memperbarui data yang sudah tidak cukup untuk menggambarkan kondisi perekonomian saat ini.

Menurut Edy, perubahan aktivitas ekonomi selama satu dekade terakhir terjadi pada berbagai aspek, mulai dari produksi, pemasaran, distribusi, hingga transaksi. Pertumbuhan perdagangan digital juga mendorong munculnya berbagai model usaha baru, termasuk UMKM yang menjalankan kegiatan usaha dari rumah dengan memanfaatkan marketplace dan berbagai platform digital.

🔖 Baca juga:
IHSG Melemah, Saham Big Banks Rontok: Apa yang Terjadi?

Badan Pusat Statistik (BPS) juga menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan sebagai dasar pemungutan pajak. Mereka juga meminta UMKM tak khawatir atas hal tersebut. Edy mengatakan bahwa data hasil Sensus Ekonomi 2016 sudah tidak cukup untuk menggambarkan kondisi perekonomian saat ini, dan perlu dilakukan pemutakhiran data untuk memperbarui struktur perekonomian nasional.

Sensus Ekonomi 2026 juga diharapkan dapat membantu pemerintah memahami kondisi UMKM yang sangat dinamis. Menurut Edy, kegiatan usaha bisa muncul dan berhenti dalam waktu singkat, sehingga jumlah pelaku usaha terus berubah. Oleh karena itu, BPS perlu memperoleh gambaran jumlah kegiatan ekonomi secara utuh melalui Sensus Ekonomi 2026.

🔖 Baca juga:
Harga Emas Antam Naik, Tren Penurunan Berakhir: Apa yang Membuat Harga Emas Berfluktuasi?

Dalam pelaksanaannya, Edy mengakui masih terdapat resistensi dari sebagian masyarakat ketika petugas melakukan pendataan. Meski begitu, menurut dia, penolakan tersebut tidak menghambat pelaksanaan sensus secara keseluruhan. BPS juga bekerja sama dengan Kementerian UMKM untuk memperoleh data yang akurat dan lengkap tentang UMKM di Indonesia.

Kementerian UMKM menyebut data tersebut penting untuk menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, mengatakan pemerintah membutuhkan data yang berkualitas untuk mengetahui kebutuhan pelaku usaha, mulai dari legalitas, pembiayaan, pelatihan hingga akses pasar.

🔖 Baca juga:
Purbaya Janjikan Tanpa Kenaikan Pajak Sampai Ekonomi Capai 6% – Restitusi PPN Diperketat untuk Jaga Kas Negara

Dengan demikian, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat membantu pemerintah memahami kondisi perekonomian nasional dan membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *