HUKUM

Kasus Tabrak Lari dan Penganiayaan di Brebes: Polisi Masih Selidiki

×

Kasus Tabrak Lari dan Penganiayaan di Brebes: Polisi Masih Selidiki

Share this article
Kasus Tabrak Lari dan Penganiayaan di Brebes: Polisi Masih Selidiki
Kasus Tabrak Lari dan Penganiayaan di Brebes: Polisi Masih Selidiki

GemaWarta – 07 Juli 2026 | Beberapa kejadian kriminal telah terjadi di Brebes, Jawa Tengah, yang menyita perhatian masyarakat dan aparat kepolisian. Salah satu kejadian tersebut adalah kasus tabrak lari yang menimpa seorang lansia bernama Tarip (65) yang sedang menyeberang jalan di Jalan Ahmad Yani Brebes. Akibat kecelakaan itu, kaki kanan korban putus dan terjatuh ke badan jalan.

Menurut saksi mata, sepeda motor yang dikendarai oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Pada saat yang bersamaan, korban sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba, pengendara sepeda motor itu menabrak korban hingga keduanya terjatuh ke badan jalan.

🔖 Baca juga:
Ahmad Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung

Setelah menabrak korban, pengendara sepeda motor itu kemudian kabur meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Kaki korban ditemukan tersangkut di dahan pohon yang berjarak sekitar 5 meter dari lokasi kejadian. Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes, Ipda Syaiful Hidayat, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban mengalami luka berat akibat benturan keras.

Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pemotor yang menabrak korban. Sementara itu, korban saat ini menjalani perawatan intensif di RS Dedy Jaya Brebes.

🔖 Baca juga:
PT Adhi Karya Gelar Seminar Hukum untuk Meningkatkan Kompetensi Karyawan

Di tempat lain, kasus penganiayaan oleh oknum anggota polisi juga terjadi di Brebes. Seorang oknum polisi bernama Aiptu N diduga telah melakukan penyiksaan dan penganiayaan terhadap istrinya. Kasus ini telah ditangani oleh tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan di Balai Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Brebes. Kuasa hukum korban, Ahmad Soleh, mengharapkan agar kasus ini dapat terungkap secara terang-benderang dan tidak ada fakta hukum yang ditutup-tutupi.

🔖 Baca juga:
Putusan PTUN Tolak Gugatan Fadli Zon: Penggugat Siap Banding, Apa Artinya bagi Penanganan Tuduhan Pemerkosaan Massal 1998?

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa kejahatan masih marak terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk mencegah dan menangani kejahatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *