GemaWarta – 12 Mei 2026 | Belakangan ini, muncul polemik terkait keterlibatan kampus dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Banyak pihak yang menentang keputusan pemerintah untuk melibatkan kampus dalam pengelolaan dapur MBG. Salah satu alasannya adalah khawatir bahwa keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG dapat mengganggu fokus pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memberikan penjelasan transparan terkait rencana pemerintah mendorong perguruan tinggi terlibat langsung dalam pengelolaan program MBG. Ia menilai bahwa urgensi dan alasan di balik pemberian izin pengelolaan dapur MBG kepada pihak kampus belum dipaparkan secara jelas kepada DPR.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan bahwa IPB University tidak terlibat dalam operasional harian dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kampus dalam program MBG. Ia menyatakan bahwa IPB University hanya fokus pada aspek saintifik dan tidak mengelola dapur MBG secara langsung.
Universitas Brawijaya (UB) juga masih mengkaji arahan agar kampus ikut mendirikan dan mengelola dapur program MBG. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Internasionalisasi UB, Prof. Andi Kurniawan, mengatakan bahwa perlu menemukan model terbaik pelaksanaan MBG di lapangan untuk mengelola SPPG di kampus.
Komisi X DPR RI berencana memanggil pihak kementerian terkait untuk memberikan keterangan lebih rinci dalam waktu dekat agar program strategis nasional tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan akademis.
Kesimpulan dari polemik ini adalah bahwa keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG masih menjadi perdebatan. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait keputusan untuk melibatkan kampus dalam pengelolaan program MBG.











