GemaWarta – 05 Mei 2026 | Lampung kembali diguncang dua insiden mematikan yang menimpa anak-anak. Pada Senin (4/5/2026) seorang balita perempuan berusia empat tahun ditemukan tak bernyawa di kolam renang sebuah hotel mewah di Bandar Lampung setelah diduga dipaksa oleh kakeknya sendiri. Hanya sehari sebelumnya, pada Minggu (3/5/2026) seorang bocah laki‑laki berusia delapan tahun tewas tenggelam di kolam ikan milik warga di desa Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Kedua peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas serta menuntut respons cepat aparat kepolisian dan pihak berwenang setempat.
Kasus pertama melibatkan balita berusia empat tahun yang sedang berlibur bersama keluarga di sebuah hotel berbintang lima. Menurut keterangan saksi mata, anak tersebut bersama kakeknya berada di area kolam renang pada sore hari. Tanpa diduga, sang kakek menjerumuskan anak ke dalam air dan melakukan tindakan kekerasan fisik. Petugas keamanan hotel segera melaporkan kejadian, namun upaya penyelamatan tidak berhasil karena anak tersebut sudah tidak bernyawa saat diangkat dari kolam. Polisi setempat langsung mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menahan kakek sebagai tersangka utama. Penyidikan masih berjalan untuk memastikan motif dan kronologi lengkap.
Kasus kedua terjadi di daerah pedesaan Pringsewu. Bocah berusia delapan tahun, yang diketahui memiliki kebutuhan khusus berupa autisme, sedang bermain bersama temannya di sekitar kolam ikan pada pukul 08.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, warga mendengar teriakan minta tolong. Anak tersebut menunjuk ke arah kolam ikan dan mengungkap bahwa temannya telah terjatuh ke dalam air. Warga yang berada di lokasi segera terjun menyelamatkan korban, namun nyawa bocah itu telah tiada ketika berhasil diangkat. Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengonfirmasi kejadian dan menyatakan tim forensik serta tenaga medis telah melakukan otopsi dan pemeriksaan lapangan.
- 03/05/2026 08:00 – Bocah 8 tahun bermain di sekitar kolam ikan.
- 03/05/2026 09:00 – Warga mendengar teriakan, anak menyebutkan lokasi kolam.
- 03/05/2026 09:15 – Upaya penyelamatan dilakukan, korban dinyatakan meninggal.
Kedua tragedi ini menimbulkan sorotan tajam terhadap keamanan fasilitas kolam baik di area publik maupun privat. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan segera mengeluarkan pernyataan bahwa semua hotel berbintang harus meninjau kembali prosedur keselamatan, termasuk penempatan pengawas kolam, peralatan penyelamatan, dan pelatihan staf. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengingatkan warga untuk selalu mengawasi anak‑anak di sekitar badan air, terutama bagi anak dengan kebutuhan khusus yang mungkin tidak dapat merespon bahaya secara cepat.
Para ahli keselamatan publik menekankan pentingnya pemasangan pagar pengaman yang memenuhi standar internasional serta keberadaan lifebuoy yang mudah dijangkau. “Sebuah kolam tidak boleh menjadi tempat bermain tanpa pengawasan ketat,” ujar Dr. Hadi Setiawan, pakar kebijakan keselamatan anak. “Kejadian ini memperlihatkan bahwa faktor manusia, baik berupa kelalaian maupun tindakan kriminal, dapat memperparah risiko yang sudah ada,” tambahnya.
Reaksi masyarakat pun beragam. Di media sosial, netizen menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan anak serta peningkatan regulasi keamanan kolam di seluruh provinsi. Kelompok LSM yang fokus pada perlindungan anak menggelar aksi solidaritas dengan menyalakan lilin di depan hotel tempat balita meninggal, sambil menyerukan penegakan hukum yang cepat dan transparan.
Polisi Lampung menegaskan bahwa proses hukum terhadap kakek yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan balita telah dimulai. Sementara itu, tim forensik masih melakukan autopsi pada kedua korban untuk memastikan penyebab pasti kematian. Hasil otopsi diharapkan dapat menjadi dasar bagi rekomendasi kebijakan lebih lanjut guna mencegah tragedi serupa terulang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak—pemilik fasilitas wisata, orang tua, serta otoritas daerah—bahwa keselamatan anak tidak boleh dianggap remeh. Diperlukan sinergi antara regulasi, edukasi, dan pengawasan aktif agar kolam renang maupun kolam ikan tidak lagi menjadi tempat berbahaya bagi generasi muda.











